Dengan perkiraan kurs Rp15.000 per dolar, jumlah pokoknya setara dengan Rp16 triliun. Jika dihitung dengan bunga selama 76 tahun, nilainya mungkin bisa mencapai ribuan triliun rupiah. Dana inilah yang sepatutnya ditagih Indonesia kepada Belanda untuk membantu meringankan beban utang nasional yang kini mencapai sekitar Rp7.000 triliun pada 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu menghitung secara rinci kerugian ini beserta bunganya, dan hal tersebut sepatutnya terus digaungkan dalam setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jumlah total ganti rugi utang perang berikut bunganya perlu diungkap secara terbuka kepada publik.
Rakyat pun harus ikut bersuara, menuntut ganti rugi perang dari Negeri Kincir Angin yang telah menjajah dan masih meninggalkan beban utang. Langkah ini bisa menjadi cara yang jauh lebih efektif untuk mengurangi utang negara daripada sekadar mengandalkan peningkatan pendapatan melalui aturan pajak baru yang justru membebani rakyat.













