Itu sikap yang patut diapresiasi. Presiden boleh datang ke pesantren. Presiden boleh bersilaturahmi dengan kiai. Presiden bahkan boleh meminta do’a dan masukan. Semua itu sah. Tetapi ketika masuk ke ruang pemilihan ketua umum, presiden harus mundur. Biarkan NU menentukan nasibnya sendiri.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menyatakan dengan tegas: NU akan terus mendukung pemerintah selama pemerintah tidak mengajak kepada kekufuran dan kefasikan. Itu sikap yang bijak. Dukungan itu bersyarat, bukan karena utang budi. Dukungan itu karena kesamaan tujuan untuk bangsa, bukan karena tekanan istana.
Saya sebagai mantan penasihat militer PBB belajar satu hal di New York: kekuatan sejati terletak pada keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika diperlukan. NU harus berani mengatakan tidak kepada intervensi. NU harus berani mengatakan tidak kepada politisasi.













