JAKARTA, BEDAnews.com – Presiden Joko Widodo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), perlu ada pembahasan lebih lanjut.
“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, (20/09/2019)
Terkait hal tersebut, Presiden telah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sikap pemerintah, yakni menunda pengesahan RUU KUHP, kepada DPR. Presiden juga mengharapkan agar pengesahan RUU tersebut tidak dilakukan oleh DPR periode saat ini.












