• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Prajurit Yonif Raider 112/DJ Terima Penyuluhan Hukum Kumdam IM

Prajurit Yonif Raider 112/DJ Terima Penyuluhan Hukum Kumdam IM

Asep Budi by Asep Budi
16 Maret 2017
in Tak Berkategori
2
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Besar, BEDAnews.com

Tim Hukum Kodam Iskandar Muda yang di pimpin Mayor Chk Ary Wibowo memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit  Batalyon Raider 112/Dharma Jaya, bertempat di Aula Mako Yonif Raider 112/DJ, Japakeh, Aceh Besar, Rabu (15/3/17).

Dalam kesempatan tersebut,  Mayor Chk Ary Wibowo menjelaskan tentang bagaimana proses semua hukum dan penanganan perkara seperti pelanggaran yang bersifat pidana maupun pelanggaran disiplin dari prajurit, serta  bagaimana wewenang Ankum dalam setiap penyelesaian perkara.

BeritaTerkait

FGD Bahas Keris Empu Puryadi, Personalisasi Jadi Kunci Lestarikan Tradisi

24 April 2026

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026

Selain membahas pelanggaran bersifat pidana dan disiplin, ketua tim penyuluhan hukum ini juga membahas tentang masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dan  Insubordinasi  dalam UU no 23 tahun 2014.

Selain itu, ia juga mengatakan setiap prajurit yang terlibat Narkoba, baik hanya sebagai pemakai, pengedar maupun distributor, dapat dikenai sangsi. Sangsi yang akan dikenakan dapat berupa tindakan tegas, bahkan sampai pada sangsi pemecatan," terang ketua tim.

Sementara itu, Komandan Batalyon Raider 112/DJ Mayor Inf Awang Danuarto S.Sos melalui Pasi Intel Yonif Raider 112/DJ Kapten Inf Fitra Rakhmaddy S mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting dilingkungan TNI AD khususnya bagi prajurit raider 112/DJ  yang belum memahami  tentang hukum, selain itu agar dapat lebih mengerti dan memahami Hukum yang berlaku di TNI-AD.

Danyon berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh personel agar menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apapun karena akan merusak citra bagi Personil itu sendiri dan keluarga serta merusak citra Satuan. (MR)

Previous Post

Persit KCK Daerah XII/Tpr Gelar Pemeriksaan Papsmear

Next Post

Kodam IM Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Bimtek Penyusunan RKA

Related Posts

Edukasi

FGD Bahas Keris Empu Puryadi, Personalisasi Jadi Kunci Lestarikan Tradisi

24 April 2026
Ekonomi

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

24 April 2026
Edukasi

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026
Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
TNI-POLRI

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026
Next Post

Kodam IM Sosialisasi Pemutakhiran Data dan Bimtek Penyusunan RKA

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021