Bandung, BEDAnews
Jajaran Polsek Bandung Kidul menangkap 2 pelaku penipuan dengan modus baru. YE (29) dan VF (30) warga Makassar, ditangkap polisi setelah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama 3 bulan terakhir.
"Tersangka berpura-pura sebagai pemilik paket dan menyebutkan data lengkap, sehingga pihak ekspedisi mempercayainya. Si tersangka lalu mengatakan jika barang itu tak perlu diantar ke alamat yang dimaksud, karena orang suruhannya akan membawa paket itu langsung," ujar Kapolsek Bandung Kidul Kompol Asral Bakar didampingi Wakapolsek AKP Kuswanto dan Kanit Reskrim AKP SW. Rompas kepada wartawan di Mapolsek Bandung Kidul, Rabu (4/7).
Menurut Kapolsek, modus kejahatan yang dilakukan keduanya terbilang baru. YE berperan menyusup ke perusahaan ekspedisi dan berpura-pura akan mengirimkan barang.
Saat petugas lengah, ia mencatat nomor resi pengiriman, nama dan alamat penerima paket. Kemudian data-data itu dikirimkan kepada VF melalui SMS. Selanjutnya Valentino menelepon perusahaan jasa pengiriman paket dan mengaku sebagai penerima paket.
“Saat di Makassar mereka pernah bekerja di perusahaan ekspedisi jadi sudah hapal seluk beluknya,” kata Kapolsek lagi.
Untuk membawa paket itu, keduanya menyewa mobil rental plus sopirnya. Setelah paket itu dibawa oleh sopir mobil rental itu, kemudian paket itu dipindahkan ke mobil rental lainnya, yang mereka kendarai sendiri. "Pemindahan paket dilakukan di tempat sepi," kata Asral.
Menurut Asral, kedua tersangka mengaku tak mengetahui isi paket itu. "Barang-barang yang mereka ambil itu beragam seperti pakaian, sepatu, dompet, DVD, atau hardisk. Mereka enggak tahu apa yang mereka ambil, jadi untung-untungan,” papar Astral.
Barang-barang hasil curian tersebut kemudian mereka jual di beberapa pasar kaget seperti Gasibu dan Ujung berung.
Dari tangan tersangka petugas menyita 12 paket besar berisi sepatu yang nilainya mencapai Rp. 51 juta, uang Rp. 600 ribu dan hardisk. Petugas menjerat pelaku dengan pasal penipuan dan penggelapan atau nomor 378 jo pasal 371 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Lanie)












