Jakarta, BEDAnews
Pengumuman lelang tender Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kota Bandung, bisa dilakukan minggu depan. Demikian diungkapkan Walikota Bandung Dada Rosada, usai mengikuti Launching PPP (Public Private Partnerships) Book 2012, Rabu (4/7) di Kantor Bappenas Jakarta.
Menurut Dada, dalam lelang tersebut Pemerintah Kota Bandung bergabung dengan Bappenas dalam program PPP. "Dengan mengikuti program tersebut, proses lelang kita lebih terjamin, sehingga nantinya para peserta yang berminat mengikuti lelang, bisa datang ke Bappenas atau ke Pemkot Bandung,” jelasnya.
Saat ini sudah ada sekitar dua belas investor yang berminat, baik dari dalam maupun luar negeri, tambah Dada lagi.
Dalam kemepatan tersebut, dikatakan proyek PLTSa diperkirakan bakal memakan biaya sekitar Rp. 750 M. Dimana nantinya setelah proyek ini selesai dibangun akan dapat mengolah sampah sekitar 700 Ton/hari.
Nantinya, proyek PLTSa itu sendiri merupakan proyek kerjasama Pemerintah Daerah dengan badan usaha, atas prakarsa badan usaha. Proses pengadaan jelas Dada, akan dilakukan sesuai dengan peraturan presiden No 67/2005 jo Peraturan Presiden No 13/2010 jo Peraturan Presiden No. 56/2011.
"Walaupun demikian, sebagai tanggung jawab pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan seluas 20 hektar, 5 hektar untuk pabrik dan sisanya untuk sarana penghijauan," jelasnya.
Sementara terkait dengan PT Brill yang ditetapkan sebagai pemrakarsa pembangunan PLTSa, menurut Dada, sesuai dengan undang-undang, pemerintah menawarkan tiga opsi, yaitu yang pertama dibolehkan melakukan penawaran, kedua tidak melakukan penawaran tetapi mendapatkan kompensasi dan yang terakhir status sebagai pemrakarsanya dijual kepada pemerintah. (Bd)












