• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Terima Kunjungan Pansus Penanaman Modal DPRD Surakarta

DPRD Jabar Terima Kunjungan Pansus Penanaman Modal DPRD Surakarta

Asep Budi by Asep Budi
4 Juli 2012
in Tak Berkategori
6
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

DPRD Jawa Barat kembali menjadi tujuan studi banding kunjungan Panitia Khusus Penanaman Modal DPRD Surakarta, dalam rangka menggali masukan untuk penyusunan Raperda tentang Penanaman Modal.

Ketua Rombongan Pansus DPRD kota Surakarta, Quatly Alkatiri dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Jabar menyatakan dipilihnya DPRD Jabar sebagai tempat study banding, mengingat sampai saat ini DPRD Surakarta belum memiliki Perda Penanaman Modal.

Sehingga Pansus DPRD Surakarta ingin belajar dan meminta masukan dari DPRD Jabar, karena DPRD Jabar telah lebih dulu memiliki Perda yang mengatur tentang penanaman modal yakni Perda No. 21 tahun 2011.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

“Untuk itu, kami menilai sangat tempat untuk belajar dan dapat pengalaman berharga bagi kami dalam menyusun Perda Penanaman Modal,” ungkapnya.

Rombongan Pansus DPRD Surakarta diterima di ruang Kerja Komisi C DPRD Jabar Jl Diponegoro Bandung, Rabu (4/7) oleh Ketua Komisi C DPRD Diah Nurwitasari, Wakil Ketua Mellyana Kadir dan anggota Rusna Kosasih.

Ketua komisi C DPRD Jabar Diah Nurwitasari menanggapi maksud dan tujuan Pansus DPRD Surakarta, menyatakan Provinsi Jawa Barat memang sudah memiliki Perda Penanaman Modal yaitu Perda No. 21 tahun 2011 tentang Penanaman Modal.

Dalam Perda Jabar 21 tahun 2011, dijelaskan bahwa Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di Daerah.

Penanaman modal dapat dilakukan oleh  perseorangan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal, berupa penanam modal dalam negeri atau penanam modal asing.

Dengan adanya Perda Penanaman Modal ini berarti investor memiliki  kepastian hukum; akuntabilitas;  perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal penanam modal; kebersamaan; efisiensi berkeadilan; berkelanjutan; berwawasan lingkungan; kemandirian; dan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Kamisi C juga menyarankan kepada Pansus DPRD Surakarta, agar didalam menyusun Perda hendaknya harus sejalan dengan Perda yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Jatim. Sehingga Perda tersebut dapat diterapkan dan dijadikan payung hukum. Dengan demikian para investor tidak ragu dalam menanamkan modalnya demi kemajuan daerah. Tandasnya. (hermanto)

Previous Post

Wujudkan Bandung Agamis Libatkan Semua Pihak

Next Post

Polsek Bandung Kidul Tangkap Pelaku Penipuan Modus Baru

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Polsek Bandung Kidul Tangkap Pelaku Penipuan Modus Baru

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021