• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polres Sergai Tindaklanjuti Pengaduan Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari: Hentikan Aktivitas PT. DMK dan Periksa Semua Penggarap

Polres Sergai Tindaklanjuti Pengaduan Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari: Hentikan Aktivitas PT. DMK dan Periksa Semua Penggarap

kris by kris
15 Januari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERGAI || Bedanews.com – Polres Sergai melalui Surat Nomor B1/69/I/RES.1.24/2026/Reskrim tanggal 12 Januari 2026, mengudang Zuhari, selaku Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), perihal Klarifikasi pengaduan yang telah disampaikan belum lama ini.

 

Usai memberikan keterangan kepada penyelidik unit Tipidter Satreskrim Polres Sergai pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 13.10 WIB, melalui keterangannya, Selasa (14/1), Zuhari membeberkan bahwa, dalam memberikan keterangan lebih kurang selama satu jam kepada penyelidik, ia meminta Polres Sergai melakukan pemeriksaan terhadap Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Deli Mina Tirta Karya (DMK), karena Sertifikat HGU Nomor 1 tahun 1992 adalah peruntukannya untuk Tambak Udang, namun dilakukan perubahan menjadi Kebun Kelapa Sawit tanpa ada perubahan Sertifikat HGU sebelum habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2017 yang lalu.

BeritaTerkait

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Nobar Pernyataan Pers Menlu 2026, UKRI Dorong Literasi Diplomasi di Kalangan Mahasiswa

Next Post

Tawarkan Kerjasama Program MBG, Kadin Jepang Studi Banding di Indonesia

Related Posts

Edukasi

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Next Post

Tawarkan Kerjasama Program MBG, Kadin Jepang Studi Banding di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021