DEMAK || Bedanews.com – Usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 -2025, Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir, Senin (19/8/2024).
Minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polres Demak sebanyak 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional
Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak.
“Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2441 botol dan minuman keras tradisional berupa arak sebanyak 3085 botol, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan di 14 kecamatan,” Kata Aldino.