Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Ida Mahmudah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).
JAKARTA || Bedanews.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Ida Mahmudah, menolak mengalokasikan anggaran untuk membuat kajian Pembangunan Pulau Sampah di Kepulauan Seribu dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2024. Ada kekhawatiran keberadaan Pulau Sampah itu mencemari laut di teluk Jakarta.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan anggaran untuk mengkaji Pulau Sampah. Namun, usulan itu ditolak. Jangan kita cemari lagi dengan sampah yang mau kita buang ke sana. Itu sih kekhawatiran kita,” kata Ida dalam rapat pembahasan perubahan APBD Tahun 2024 dikutip Rm.id kemarin.
Menurut dia, dengan adanya Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan Rorotan, Jakarta Timur, penyaring sampah, bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW) hingga sudah dibangunnya 20 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), cukup menangani sampah Jakarta.













