Dari laporan itu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi dugaan pencurian. Sejumlah saksi-saksi diperiksa untuk penanganan kasus ini.
โSemua saksi-saksi sudah kita periksa, di beberapa lokasi kejadian. Upaya mengungkap kasus pencurian itu segera kami lakukan sehingga berhasil menangkap pelaku,โ terang Winardi.
Dikatakan Winardi, anggota apolsek Karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak, selanjutnya unit resmob polres demak melakukan penyelidikan.
Setelah mengatahui identitas pelaku, selanjutnya unit resmob Polres Demak melakukan pengejaran, namun ketika pelaku mengetahui kalau dirinya akan diamankan oleh Polisi maka pelaku langsung menyerahkan diri kepihak Polres Demak.
Pelaku tersebut berinisial AVH (25), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.