Demak – bedanews.com – Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Demak berhasil melakukan ungkap kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi pada Jum’at (31/03) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Saat itu sepeda motor Honda beat bewarna hitam, milik Mereyline (52) diparkir di teras rumah setelah dunakan untuk mengantar anaknya pukul 07.00 WIB, ketika akan menjemput anak pukul 10.30 Wib ternyata motornya tidak ada, kemudian korban mencari disekitar rumah namun tidak diketemukan.
Setelah mengetahui kendaraannya hilang kemudian korban melaporkan ke Polsek Karangawen.
“Paska kejadian itu, pukul 13.30 Wib korban melapor ke Polsek dan kami terima laporan dengan baik. Informasi awal, kehilangan terjadi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang berada didalam rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat gelar perkara, Selasa (6/6/2023).