CIMAHI, BEDANews.com – Dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut hari jadi Kota Cimahi yang ke 22, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi melaksanakan Uji Emisi Gratis bagi kendaraan roda empat pribadi, dinas atau angkutan barang yang tidak wajib KIR. Uji Emisi Gratis ini dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 6 Juni 2023 hingga tanggal 8 Juni 2023.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Dyah Anjuni Lukito, menyebutkan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun Tahun 2021, “Setiap alat transportasi darat harus lulus Uji Emisi. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor,” tuturnya.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.