TANGERANG || Bedanews.com – Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengungkap peran IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26) menghabisi nyawa driver taksi online gocar MR (35).
Jasad korban dibuang ke Kalibaru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten. Sementara mobilnya dibawa kabur.
Zain mengatakan keduanya membagi peran dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Salah satu pelaku yakni IT alias Jefri bertugas menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali tambang yang telah dipersiapkan. Lalu pelaku NH alias Dayat menusuk leher korban.
“Dua penumpang (pelaku) ini satu duduk dibelakang dan satu duduk didepan disamping pengemudi, yang belakang itu pelaku IT alias Jefri menjerat, yang samping pengemudi NH alias Dayat menusuk di bagian leher korban, hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.