“Masih ada tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. Saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kuseni.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuhnya. (Red/Munthohar/Ershi).
Page 3 of 3