SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada Tahun Sidang 2025, dengan agenda: Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Tentang Perda No 15 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (14/04/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP dan didampingi oleh seluruh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi dan tamu undangan.