• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung di Tangerang Terungkap

Polisi Bergerak Cepat, Identitas Jasad Pria Dalam Karung di Tangerang Terungkap

kris by kris
24 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG || Bedanews.com – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas jasad seorang pria yang terbungkus dalam karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (23/4) kemarin.

“Benar, Identitas korban Mr X telah diketahui, yaitu atas nama Al- Bashar usia 32 tahun warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan, Rabu (23/4/2025).

Korban diketahui bekerja disalah satu perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dicky menjelaskan, jenazah almarhum Al-Bashar sudah diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari Rabu 23 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB di Pemulasaraan Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

BeritaTerkait

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Rubby Fayola Didaulat Jadi Pembaca Nominasi Anugerah Kartini Musik dan Film Indonesia 2025

Next Post

Wujudkan Swasembada Pangan, NFA Dorong Semua Pihak Bangun Ekosistem Pergulaan

Related Posts

Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Next Post

Wujudkan Swasembada Pangan, NFA Dorong Semua Pihak Bangun Ekosistem Pergulaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021