BANDUNG,- Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar berhasil menyita ribuan produk makanan dan farmasi bekas kebanjiran.
Produk tersebut dijual di sebuah gudang di komplek pergudangan PT Inti, Jalan Moch Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
“Produk-produk ini berasal dari 41 gerai minimarket yang terkena banjir di Bekasi. Mestinya produk tersebut dimusnahkan sesuai SOP. Namun faktanya barang ini diperjualbelikan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di lokasi, Jumat (23/4).
Dari pantauan di lokasi, produk-produk yang sebagian sudah rusak tersebut ditata dalam keranjang-keranjang
Beberapa produk tersebut di antaranya makanan ringan, sabun, produk makanan olahan, susu bayi, beras hingga popok bayi.
“Awalnya produk ini dimiliki oleh dua orang berinisial Y dan B dengan cara membeli seharga Rp 25 juta untuk 600 ribu berbagai macam produk. Y dan B ini kemudian menjual produk tersebut pada DH dengan harga Rp. 330 juta,” tutur Erdi.












