• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dishub Cimahi Informasikan Larangan Mudik Terbaru

Dishub Cimahi Informasikan Larangan Mudik Terbaru

Ade by Ade
23 April 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengingatkan larangan mudik lebaran tahun ini sudah berlaku sejak 22 April, dan akan berlangsung hingga 24 Mei mendatang.

Keputusan itu dibuat berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan.

Kebijakan pelarangan itu direvisi dari sebelumnya, dimana larangan mudik lebaran ditengah pandemi Covid-19 ditetapkan mulai 6-17 Mei. Namun kini sudah diubah.

“Jadi kita akan informasikan baik ke pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat terkait aturan terbaru ini,” ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dihsub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Jumat (23/4/2021).

BeritaTerkait

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026

Ranto menegaskan, pelarangan mudik ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menunda terlebih dahulu kegiatan pulang kampung.

“Tahan dulu, sayangi keluarga anda di kampung. Takutnya kalau memaksakan pulang malah akan menularkan,” imbuhnya.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan penyekatan dan membuat posko di titik-titik yang memang kerap dilalui para pemudik. Di antaranya di Alun-alun Cimahi dan Gerbang Tol Baros.

Kemarin, Disub Kota Cimahi bersama unsur TNI dan Polri sudah menggelar operasi penegakan keselamatan dan keamanan angkutan barang dan angkutan orang.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus menginformasikan kepada penumpang perihal larangan mudik. (ade)




Previous Post

Waspadai Turbulensi Politik di Kabinet Jokowi Tahun 2022

Next Post

Polda Jabar Bongkar Gudang Tempat Penjualan Makanan Bekas Banjir Bekasi

Related Posts

Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Edukasi

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-128 di Trenggalek Menyasar Penanganan Stunting

25 April 2026
News

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026
Ragam

Mengenal lebih dekat Jenderal Pemersatu dari Sulawesi Utara, Inilah Sosok Letjen TNI (Purn) E.E. Mangindaan

25 April 2026
Next Post
-

Polda Jabar Bongkar Gudang Tempat Penjualan Makanan Bekas Banjir Bekasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021