BANDUNG,- Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening Lobster di Jl. Sampora Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/4) dini hari,
Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial J dan CS.
“Kedua orang ini membawa benih bening lobster dengan menggunakan mobol Avanza warna hitam. Jual beli benih lobster ini sudah dilarang oleh pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, di PT. Inti, Jl. M. Toha, Kabupaten Bandung, Jumat (23/4).
Erdi menuturkan, dari kedua pelaku Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti meliputi Box-box berisi benih lobster, kendaraan roda empat, dan dua buah Ponsel.
“Jadi barang bukti yang kita amankan berupa 9 box stereofoam berisi 70.000 benih bening Lobster,
1 unit mobil mini bus, dan 2 buah Handphone,” tuturnya.













