• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PN Bandung Evaluasi Kebijakan Parkir dan Akses Layanan Publik

PN Bandung Evaluasi Kebijakan Parkir dan Akses Layanan Publik

Boed by Boed
10 Juni 2026
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​Bandung, BEDAnews – Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus tengah melakukan evaluasi total terkait pengelolaan fasilitas parkir di dalam area kantor. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dalam evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​Sekretaris PN Bandung, Nana Rusmana, menjelaskan bahwa penataan ini dipicu oleh catatan krusial dari tim Bawas yang menyoroti keberadaan parkir eksternal di dalam lingkungan pengadilan.

​”Salah satu rekomendasi dari tim Bawas adalah agar tidak ada parkir eksternal di area internal kantor pengadilan, karena hal itu dinilai rawan menimbulkan potensi pungutan liar,” ujar Nana saat ditemui di PN Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Rabu (10/6/2026).

​Prioritas Pengunjung dan Keterbatasan Lahan

​Nana mengakui bahwa kapasitas lahan parkir internal saat ini sangat terbatas, dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 150 orang yang mayoritas membawa kendaraan, ruang yang tersisa untuk menampung pihak luar menjadi sangat minim.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026

​Meskipun belum menerapkan pembatasan total, pihak PN Bandung kini menerapkan sistem skala prioritas bagi kendaraan eksternal yang diperbolehkan masuk. Pihak-pihak yang diprioritaskan antara lain:

  • ​Masyarakat yang berkaitan langsung dengan perkara (pencari keadilan).
  • ​Kuasa hukum (advokat).
  • ​Jaksa Penuntut Umum.
  • ​Wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

​”Kalau yang datang hanya mengantar atau menonton, sepanjang kapasitas masih memadai tentu bisa saja. Tetapi jangan sampai pihak yang benar-benar berperkara justru tidak bisa masuk karena terhalang oleh mereka yang tidak berkepentingan langsung,” tegas Nana.

​Langkah penataan ini juga krusial bagi PN Bandung untuk kembali mengajukan sertifikasi SMAP tahun ini, setelah dalam dua tahun berturut-turut sebelumnya dinyatakan belum berhasil.

Salah satu titik lemah yang menjadi temuan masa lalu adalah adanya interaksi pihak internal dengan pihak luar yang memicu potensi pelanggaran dan pungli di area parkir.

​Untuk mengatasi keterbatasan ini, PN Bandung telah meminta bantuan dinas terkait untuk menghitung ulang kapasitas area yang tersedia. Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung guna menata parkir di luar kawasan pengadilan agar tidak menimbulkan kesemrawutan.

Terbuka Terhadap Kritik

​Merespons berbagai masukan dan dinamika di lapangan, Nana Rusmana menegaskan bahwa PN Bandung sangat terbuka terhadap kritik dari masyarakat maupun media massa demi perbaikan layanan ke depan.

​”Saya sangat senang jika ada masukan. Justru saya khawatir kalau tidak dikritik, karena kami tentu tidak sempurna. Kami mohon diberi waktu untuk menindaklanjuti setiap masukan, semua akan kami diskusikan untuk mencari alternatif solusi terbaik,” pungkas Nana.

​

Previous Post

Kontrak BJBS 2011-2027 “Tidak Harmonis”, UIN SGD Siap Rujuk lagi dengan BSI

Next Post

Menag Resmikan Gedung Riset & Peradaban Islam UIN Bandung, Tekankan Penguatan Karakter ISTIQAMAH

Related Posts

Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Edukasi

Disnaker Kab. Bandung Tetapkan Henky Herwindo sebagai Ketua Forum HRD Baru

3 November 2026
Headline

Jln Desa Rusak Ditinggalkan, Warga Cijulang Jampang Tengah Minta PT. SMU Bertanggungjawab

1 November 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Rahayu: Sampaikan Fungsi Tugas dan Tanggungjawab Parlemen

30 Oktober 2026
Ekonomi

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026
Next Post
Menag Nasaruddin Umar disaksikan Rektor UIN Bandung,Prof.Rosihon Anwar dan ketua senat Prof.Mahmud saat peresmian Gedung riset peradaban Islam/dok.istimewa/bedanews.com

Menag Resmikan Gedung Riset & Peradaban Islam UIN Bandung, Tekankan Penguatan Karakter ISTIQAMAH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021