Keikutsertaan Oditur Militer sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah.
Plt. Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa, PPPJ bukan hanya sekadar mendidik kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter yang berlandaskan integritas, adab, dan etika dalam melaksanakan tugas. Semua peserta, baik calon Jaksa maupun Oditur Militer, memiliki kedudukan yang sama dan harus mematuhi aturan disiplin yang berlaku di Badiklat Kejaksaan.
“Diklat ini merupakan pembekalan utama bagi setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang berintegritas, profesional, dan mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045, dengan harapan melahirkan Jaksa yang memiliki keahlian, pengalaman dan pengetahuan tinggi di bidang hukum, serta berprestasi baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Plt. Wakil Jaksa Agung.













