• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pimpinan BAZNAS Pusat Saidah Sakwan, Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Makassar dan Maros

Pimpinan BAZNAS Pusat Saidah Sakwan, Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Makassar dan Maros

angel angel by angel angel
17 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain bantuan tersebut, BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) juga telah hadir membantu masyarakat terdampak banjir dengan menyediakan berbagai layanan seperti aksi resik, pendistribusian makanan siap saji, posko bencana, dapur air, dapur umum, baby kit, hygiene kit, hingga layanan kesehatan gratis.

Dalam kesempatan tersebut, Saidah mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam merespons cepat bencana serta membantu pemulihan warga yang terdampak.

“Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Maros dan Kota Makassar merupakan duka yang mendalam bagi kita. Banyak keluarga yang terdampak secara langsung oleh bencana alam ini,” ujar Saidah.

Sejak banjir melanda, lanjut Saidah, tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Maros telah aktif bergerak membantu warga. Mulai dari evakuasi korban, pendistribusian makanan siap saji, hingga penyediaan tempat pengungsian sementara dan layanan medis gratis bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan akibat bencana ini.

BeritaTerkait

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Pendidikan dalam Kacamata Tata Ruang

Next Post

Terbukti Curangi Takaran, Manajer SPBU Diganjar 3 Bulan Penjara

Related Posts

Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Next Post

Terbukti Curangi Takaran, Manajer SPBU Diganjar 3 Bulan Penjara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021