*BGN Bertanggung Jawab*
Terpisah, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Demak, Ali Muzani, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kebonagung. Kami akan berupaya maksimal menangani ini secara transparan dan tuntas,” kata Ali Muzani.
Hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian, karena semua dari hasil uji coba atau pencicipan makanan, menunjukkan kondisi layak konsumsi, sebelum didistribusikan kepada seluruh penerima manfaat.
Ali Muzani menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Khidmatul Ummah Madani sejak Senin (20 April 2026). Operasional akan dibuka kembali setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan dinyatakan memenuhi persyaratan.












