PULANG PISAU, BEDAnews.com – Personil Polsek Kahayan Kuala bersama personil Koramil 1011-12/Bahaur, memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran rumah di Sei Perawan Kecil, Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, kabupaten Pulang Pisau, yang terjadi Sabtu (1/8/2020) lalu.
Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet, menyebutkan pemberian sembako tersebut sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri di Kahayan Kuala dan berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah.
Dalam kesempatan tersebut, personil Polsek Kahayan Kuala mengimbau warga masyarakat agar selalu berhati-hati disaat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Ini adalah pengalaman terburuk dan jangan sampai terulang kembali, kita berharap korban tabah dalam menghadapi musibah,” ujarnya Senin (3/8/2020)