Tiga Urgensi Strategis di Balik Riset yang dilakukan meliputi : (1) Krisis iklim dan kerawanan pangan global: Data BPS 2023 mencatat 22,8 juta penduduk Indonesia masih mengalami kerawanan pangan. Di saat yang sama, perubahan iklim mengancam produktivitas sistem pertanian konvensional; (2) Ancaman kepunahan pengetahuan tradisional: Hasbullah (2021) memperingatkan bahwa sekitar 60% pengetahuan tradisional masyarakat adat Indonesia terancam punah dalam dua dekade mendatang tanpa upaya dokumentasi sistematis; dan (3) Relevansi dengan agenda nasional: Riset ini sejalan dengan misi Astacita Prabowo-Gibran, khususnya Misi 2 (swasembada pangan berbasis ekonomi hijau) dan Misi 8 (harmonisasi kehidupan dengan lingkungan dan budaya).
“Krisis ekologis abad ke-21 bukan semata soal keterbatasan teknologi, melainkan kegagalan cara pandang antroposentris yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi. Masyarakat adat seperti Baduy menawarkan alternatif melalui pendekatan holistik yang mengintegrasikan spiritualitas, budaya, dan ekologi,” Karena berdasarkan temuan awal, ketahanan ekologis-pangan Baduy dijaga melalui lima pilar strategis: Prof. Dr. Lilis Sulastri menyatakan bahwa temuan awal riset ini membuka peluang strategis untuk penguatan kebijakan ketahanan pangan berbasis kearifan lokal. Beberapa rekomendasi kebijakan yang akan diajukan tim meliputi pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sebagai subjek utama pengelolaan lingkungan, integrasi pengetahuan lokal dalam kurikulum pendidikan, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas adaptif menghadapi perubahan iklim.













