Cimahi, BEDAnews
Visi misi Kepala Daerah terpilih pada Pemilukada yang lalu, dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Cimahi lima tahun kedepan, yang dituangkan dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2012-2017.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Cimahi Tety Murtiwendani, melalui Sekertaris Bappeda Kota Cimahi Yandi Tubagus mengatakan, semua kegiatan pembangunan tersebut, ditopang oleh Lintas SKPD Kota Cimahi dan program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
RPJMD mengacu pada UU No. 32 tahun 2006, tentang Pemerintahan Daerah dan Perencanaan Pembangunan. “RPJMD dengan masa waktu 5 tahun atau pembangunan yang direncanakan atas periode 2012 s/d 2017 ini, merupakan pembangunan yang berpedoman atas RPJMN yang mempertimbangkan pada











