kebijakan keuangan daerah,” kata Yandi, saat rapat pembahasan draft rancangan awal RPJMD Kota Cimahi, di Alam Wisata Cimahi, Jl Kolonel Masturi, Rabu (26/12/2012).
Melalui tahapan penyusunan program tersebut, jelas Yandi, RPJMD juga mengacu pada Permendagri No. 54 tahun 2010. Penyusunan program ini disiapkan sejak Oktober 2012, kemudian penyusunan rancangan awalnya pada November- Desember 2012, dan pada Januari 2013 masuk pada penyusunan rancangan RPJMD yang meliputi pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembngunan (Musrenbang) RPJMD dan rancangan perumusan akhir, dan akan ditetapkan Perda RPJMD ini pada bulan Febuari 2013.
Sementara menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cimahi H. Nabsun, pada rapat pembahasan draft rancangan awal RJPMD ini, mempersiapkan penyusunan Raperda RPJMD ini melalui mekanisme yang sudah terprogram, agenda tahapan mesti dilalui dengan pembentukan TIM Penyusun RPJMD, yang berorientasi pada penyusunan agenda kerja TIM penyusun dan pengumpulan data dan informasi dengan program-program prioritas sesuai rencana kerja dan hasil kajian. (Bubun M)











