Bandung, BEDAnews
Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa penyidik Direskrim Khusus Polda Jabar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2012 senilai Rp. 2,175 miliar. Salah seorang saksi yang telah diperiksa adalah salah seorang anggota DPRD Kota Bandung. Meski demikian, hingga kini Polda Jabar belum menetapkan tersangka karena pemeriksaan belum rampung.
"Setelah pemeriksaan saksi selesai, kami pasti segera menetapkan tersangka," jelas Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Rusli Hedyaman saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (27/12).
Menurut Rusli, penyidik masih menelusuri bukti-bukti kuat untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, kata dia, pihaknya terus menggali proses penyidikan guna mempermudah penuntasan kasus hingga berlanjut kie pengadilan.
"Bukti penyerahan uang ke yayasan itu bagaimana. Karena itu kan hibah dari Pemkot Bandung, jadi harus jelas asalnya dari mana. Selain itu, pengembalian (uang) dari salah satu yayasan mesti disertai bukti lain,” papar Rusli seraya menambahkan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman dan penyidikan lanjutan lainnya. (Lanie)











