• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Lima Kasus Hukum Cimahi Berujung di PTUN

Lima Kasus Hukum Cimahi Berujung di PTUN

Asep Budi by Asep Budi
27 Desember 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Sedikitnya ada lima permasalahan hukum yang tak dapat diselesaikan secara musyawarah dan berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memuat tuntutan terhadap badan atau pejabat tata usaha Negara.

Saat ini, ada lima permasalahan yang maju ke PTUN terkait perizinan. Permasalahan tersebut terjadi adanya perbedaan pendapat dan tidak bisa di musyawarahkan yang akhirnya di PTUN kan, ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Rudi Priadi, usai sosialisasi Peradilan Tata Usaha Negara (TUN), Kamis (27/12).

Rudi menyebutkan, lima permasalahan yang berujung di PTUN itu adalah kasus gugatan perdata yang awalnya terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yaitu Perumahan Nanjung Regensi, kemudian juga Town House yang digugat rekan bisnisnya, perizinan, kemudian juga ada lagi Sarana Pelayanan Bahan Bakar Umum (SPBU) di Baros, serta ada juga SKK dengan PLN.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Dewasa ini masyarakat sudah banyak yang mengerti tentang hukum, baik perdata maupun pidana, masyarakat sudah tidak buta lagi, meski masih banyak yang belum begitu paham tentang hukum. 

“Siapapun secara keseluruhan agar tidak gegabah dalam bertindak Khususnya bagi para PNS dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi, hendaknya berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, agar tidak mendapat rintangan yang dapat mengganggu kinerja dan bermasalah dengan hukum,” kata Rudi pada Wartawan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi.

Sementara, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Cimahi, Didik Adiotomo mengatakan, pengaduan gugatan bisa dimohonkan oleh siapapapun kepada pengadilan, namun jika permohonan  pada gugatan tersebut tidak berdasar, maka bisa dibatalkan. Sebenarnya jika pengaduan atau gugatan yang dilayangkan ke pengadilan, segala aspek penunjang pengaduannya cukup terpenuhi, maka aduan dan guatan bisa diproses.

”Keputusan Tata Usaha Negara,  merupakan suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, yang bersifat konkret, individual, dan final, serta  dapat menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata,” papar Didik.

Sedangkan Menurut Advokat Kuswara, pengajuan Gugatan melalui pengadilan Tata Usaha Negara dapat dilakukan secara langsung oleh orang perorang atau badan hukum perdata yang bersangkutan, atau dapat juga diwakili oleh kuasa hukum yang berprofesi sebagai Advokat.

“Gugatan yang akan berlangsung dalam berhukum acara tidak bisa diurus selain oleh Advokat resmi, jika kita punya sanak saudara yang mengerti hukum acara tetapi tidak punya legalisasi, maka sebaiknya bisa menjadi pembina secara pribadi saja,“ pungkasnya. (Bubun M)  

Previous Post

Kasus Dana Hibah, Polda Jabar Periksa 15 Saksi

Next Post

Walikota Bandung Resmikan TMB Koridor 2

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Walikota Bandung Resmikan TMB Koridor 2

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021