• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Tidak Tahu Besaran Dana CSR Di Jabar

DPRD Tidak Tahu Besaran Dana CSR Di Jabar

Asep Budi by Asep Budi
27 Desember 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Anggota panitia khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat yang sedang menyusun Rancangan peraturan daerah untuk mengatur tata laksana pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab social perusahaan terhadap masyarakat), sampai saat ini mengaku tidak mengetahui besaran jumlah dana CSR yang dikelola oleh Gubernur Jabar.

“Saat ini kita tidak mengetahui besaran anggaran dana CSR di Jabar, apa pemberiannya tepat sasaran atau tidak kita tidak tahu, serta besaran jumlahnya berapa kita tidak tahu,” demikian diungkapkan Irwan Kusandiantoro, anggota Pansus VIII DPRD Jabar kepada Bedanews.com, di DPRD Jabar, Rabu (26/12) ketika diminta tanggapan atas besaran, penggunaan dan penerima dana CSR di Jabar.

Irwan mengatakan, di Jabar khususnya di Bandung, begitu banyak perusahaan BUMN. Sesuai dengan peraturan 2 persen dari keuntungan perusahaan tersebut harus dikembalikan kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab social perusahaan. 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Selama ini yang diketahui, anggaran dana CSR digunakan untuk pembangunan Rutilahu (rumah tinggal layak Huni), Ruang Kelas baru (RKB) dan pembangunan puskesmas poned. Tetapi kita tidak diberi tahu berapa besaran pastinya dan bagaimana pengaturannya, tutur Irwan.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan nanti akan bisa mengatur, meskipun pembahasan pansus tidak bisa terlaksana dengan cepat. “Kemungkinan pembahasannya mundur ke Januari 2013 karena kita harus koordinasi dengan kementerian BUMN, Keuangan,” katanya. (hermanto)  

Previous Post

DPRD Jabar Garap Raperda Badan Koordinator Penyuluh

Next Post

Perda RPJMD Cimahi Ditetapkan Febuari 2013

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Perda RPJMD Cimahi Ditetapkan Febuari 2013

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021