Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
JAKARTA || Bedanews.com – Reformasi Kepolisian percuma saja di bentuk kalau akhirnya polisi dengan semena-mena menetapkan tersangka terhadap Roy Suryo cs. Dan di Tahan.
Tim Reformasi Kepolisian di bentuk Prabowo di ketahui oleh Jimly dan beranggotakan Prof Mahfud MD dan sejumlah anggota lain. Jimly dan Mahfud di ketahui oleh Publik telah viral berpendapat soal Kasus Ijazah Palsu Joko Widodo.
Di Medos viral Pendapat Jimmly l dan Mahfud MD yang bilang – Soal keaslian Ijazah Jokowi itu di tentukan oleh Pengadilan, bukan kepolisian.
Sampai detik ini Presiden Prabowo tidak memberikan komentar soal kasus Ijazah Palsu Jokowi itu, meski publik telah ramai membicarakan dan di teliti oleh Peniliti dan Ahli oleh Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa. Hasil penelitian mereka 99.9 % Ijazah Jokowi Palsu.













