Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terus melakukan langkah konkret untuk mempercepat penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Upaya percepatan ini dilakukan melalui evaluasi rutin dan koordinasi intensif antarlembaga, terutama dalam mengatasi hambatan teknis di lapangan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Dr. Sutikno,S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (Monev) ketat terhadap setiap perkara yang tengah berjalan. Langkah ini bertujuan untuk memetakan kendala secara detail agar proses hukum tidak berlarut-larut.
”Dalam penanganan perkara, kami melakukan evaluasi berbasis data yang krusial. Misalnya, jika target pemeriksaan saksi seharusnya 30 orang namun baru 15 yang diperiksa, kami akan evaluasi apa kendalanya dan mencari solusi agar proses pemanggilan bisa berjalan efektif,” ujar Dr. Sutikno kepada awak media di Bandung, Kamis (9/7/2026).
Selain persoalan saksi, hambatan lain yang sering ditemui adalah keterlambatan penerbitan hasil audit kerugian negara.
Menurut Sutikno, seringkali proses penanganan perkara terhambat karena data yang diperlukan oleh auditor belum lengkap atau sulit diakses. Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya komunikasi yang proaktif.
”Jika pihak auditor memerlukan data tambahan, kami harus segera menghadirkan data tersebut. Kami berupaya membangun koordinasi yang solid agar tidak terjadi pergeseran waktu yang terus-menerus,” tambahnya.
Sutikno juga menyoroti kendala keterbatasan tenaga ahli yang seringkali menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah ahli yang terbatas namun dibutuhkan di banyak perkara.
Meski demikian, ia memastikan bahwa penanganan perkara di wilayah Jawa Barat saat ini berjalan secara terukur (on the track).
”Semua perkara memiliki alur yang jelas, dan sudah ada gambaran mengenai estimasi waktu penyelesaiannya. Evaluasi rutin kami lakukan, baik secara virtual maupun melalui kunjungan langsung dari tim Monitoring dan Supervisi KPK,” tegasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Kejati Jabar.
KPK menilai, percepatan dan transparansi data yang dilakukan oleh Kejati Jabar merupakan upaya positif dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di tanah air.
Kehadiran tim KPK dalam Monev tersebut menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga dalam memastikan perkara tindak pidana korupsi maupun perkara lainnya diselesaikan dengan tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas pembuktian













