Untuk diketahui, sebelumnya YouTuber Muhammad Kace, telah menistakan agama Islam dalam tiap konten YouTube miliknya. Seperti salah satunya menyebut Nabi Muhammad saw. sebagai pengikut jin dan menyebut ajaran Islam sebagai mitos. Selain itu, dia juga telah mengganti nama Allah dalam ucapan salam dan lain sebagainya. (JurnalMedan, 23/8/2021)
Seolah tak ada habisnya, kasus penistaan agama seperti yang dilakukan YouTuber Muhammad Kace, bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sejumlah kasus serupa pernah terjadi. Salah satunya kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahun 2017 dan juga putri sang Proklamator Sukmawati Soekarnoputri pada tahun 2019 lalu.
Sungguh, kasus penistaan agama ini akan terus berlanjut dan melahirkan oknum-oknum baru dengan motif berbeda, jika dibiarkan dan tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pelakunya. Kasus penistaan agama yang terus berulang, menunjukkan bahwa para pelaku semakin berani menyepelekan sanksi hukum yang ada juga menantang kemarahan umat (Islam).













