• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman » Halaman 3

Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman

kris by kris
15 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan  sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022 mengatur urutan peraturan perundang undangan yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945,  Ketetapan MPR, Undang Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda).

Semenjak diundangkannya UU Pers, tidak pernah ada sekalipun pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksanaannya berupa PP apalagi Perpres dan juga tidak pernah sekalipun Peraturan Dewan Pers mengikuti proses harmonisasi di bawah koordinasi Kemenkumham apalagi diundangkan sehingga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

BeritaTerkait

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

1 Mei 2026

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Page 3 of 13
Prev1234...13Next
Previous Post

Penganiayaan Hingga Korban Tewas, 4 Pelaku Ditangkap Polres Demak

Next Post

Harumkan Indonesia, Serda Adam Yazid Raih Medali Emas pada 6TH Asean Taekwondo Championship di Filipina

Related Posts

TNI-POLRI

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

1 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
foto pngtree
Headline

Hari Buruh 1 Mei 2026: Menjawab Tantangan Gig Economy, Transisi Energi Hijau, dan Tuntutan Gen Z

1 Mei 2026
Edukasi

Pertahankan Disertasi, Enoh Raih Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Perkuat Kepemimpinan Unggul dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026
Edukasi

Sampaikan Apresiasi di May Day, Ketua DPRD Renie Rahayu: Buruh Bersuara Sampaikan Aspirasi

1 Mei 2026
Next Post

Harumkan Indonesia, Serda Adam Yazid Raih Medali Emas pada 6TH Asean Taekwondo Championship di Filipina

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021