Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025, sementara putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Dengan demikian, sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025, sementara daerah dengan sengketa yang masih berjalan akan menyesuaikan jadwal pelantikan dengan putusan MK.
Sehubungan dengan hal tersebut, JAM-Intel menegaskan bahwa, seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus mengawal proses transisi kepemimpinan daerah demi menjaga stabilitas dan kondusifitas hingga pelantikan berlangsung.
“Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan untuk mendeteksi potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum,” imbuh JAM-Intel.