JAKARTA || Bedanews.com – Pasca putusan sela/dismissal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawalan terhadap perkembangan situasi politik.
Hal tersebut disampaikannya dalam pengarahan virtual kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, pada Jum’at (14 Februari 2025).
Sebagai informasi pada 4-5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terkait 270 perkara PHPU Kada 2024 dengan hasil sebagai berikut:
– 227 perkara tidak dapat diterima, terdiri dari 31 perkara melewati tenggat waktu, 119 perkara tidak memiliki legal standing, 76 perkara obscuur dan 1 perkara tidak memiliki alat bukti yang sah,
* 43 perkara diberikan ketetapan, terdiri dari 6 perkara di luar kewenangan MK, 29 perkara ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena ketidakhadiran pemohon,
* 40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian, yang mencakup sengketa pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati.