Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 dan merupakan wujud pengembangan Sistem Penanganan Perkara Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus beserta stakeholders Aparatur Penegak Hukum lainnya semakin siap dalam mengimplementasikannya.
e-BERPADU ini akan efektif dan diberlakukan pada awal tahun 2023 dan berlaku di seluruh Badan Peradilan se- Indonesia.
Page 3 of 3












