Diikuti oleh seluruh Aparatur Penegak Hukum (APH) di lingkungan wilayah Kota Bandung yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Bandung, Polrestabes Bandung, Seluruh Kepolisian Sektor di wilayah hukum Kota Bandung, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan, LPKA, Lapas Perempuan dan masyarakat pengguna layanan pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Yoserizal, SH.,MH mengatakan bahwa e-BERPADU adalah inovasi dari Mahkamah Agung yang akan mendorong penanganan perkara pidana menjadi lebih cepat, sederhana, biaya ringan, akuntabel dan transparan.
Narasumber Ahmad Halimudin menambahkan bahwa e-BERPADU merupakan wujud keseriusan Aparatur Penegak Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang berintegritas dan merupakan tindak lanjut strategi nasional pencegahan korupsi.











