• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

angel angel by angel angel
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hal ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pejabat pemerintahan yang menjalankan diskresi atau kebijakan tidak dapat dipidana sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan, tidak menyalahgunakan kewenangan dan dilakukan untuk kepentingan umum.

 

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tersebut kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

BeritaTerkait

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Page 7 of 14
Prev1...678...14Next
Previous Post

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

Related Posts

Ragam

BULOG Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas, Bagikan 350 Ribu Paket Sembako Gratis

3 Mei 2026
Ragam

Mahasiswa Semester 6 Prodi PBA STAI Yogyakarta, Adakan Outing Class di Kawasan Taman Kuliner Wonosari Gunungkidul 

3 Mei 2026
Ragam

Hardiknas: Upacara yang Terlalu Lama Kita Biarkan Kosong

3 Mei 2026
Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021