• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

angel angel by angel angel
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Nampaknya penetapan tersangka ini didasarkan pada logika bahwa kepala dinas harus bertanggung jawab secara pidana atas seluruh sistem yang tidak berjalan sempurna. Dengan demikian, secara teoritis hal tersebut dapat membuka ruang bagi penarikan tanggung jawab pidana yang lebih luas, termasuk kepada kepala daerah yang memerintahkan pengiriman sampah ke Bantargebang. Tak hanya itu, bahkan pejabat teknis yang mengawasi operasional lapangan juga berpotensi ikut terseret.

 

Padahal, dalam hukum administrasi pemerintahan terdapat prinsip bahwa tidak semua kesalahan kebijakan dapat dipidana. Sebuah kebijakan publik pada dasarnya hanya dapat dipidana apabila terdapat unsur kesengajaan, penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, keuntungan pribadi, atau unsur korupsi. Jika hanya terdapat kesalahan administratif, lemahnya pengawasan, atau ketidakmampuan sistem dalam menyesuaikan volume sampah yang sangat besar, maka seharusnya yang lebih dikedepankan adalah sanksi administratif, evaluasi kebijakan, pembinaan dan perbaikan sistem.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Page 6 of 14
Prev1...567...14Next
Previous Post

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Ragam

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021