• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Penetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

angel angel by angel angel
24 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Aturan baru itu merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

 

Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan yang logis: apakah pemerintah pusat juga dapat disalahkan karena terlambat membangun fasilitas PSE dan PSEL, termasuk di TPST Bantargebang? Sebab, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, terutama dalam hal regulasi, pendanaan, teknologi dan percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern.

BeritaTerkait

Gencatan Senjata Sepihak Trump, Diplomasi Kurir Iran dan Mengapa Putin Menjadi Tujuan Akhir

28 April 2026

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026

 

Namun yang menjadi persoalan serius adalah ketika suatu kebijakan administratif dan teknis dalam tata kelola pemerintahan kemudian langsung ditarik ke ranah pidana. Jika setiap kebijakan yang dinilai kurang optimal, terlambat, atau belum sempurna pelaksanaannya kemudian berujung pidana, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Page 4 of 14
Prev1...345...14Next
Previous Post

Penetapan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka, Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

Related Posts

Ragam

Gencatan Senjata Sepihak Trump, Diplomasi Kurir Iran dan Mengapa Putin Menjadi Tujuan Akhir

28 April 2026
Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Next Post

Pemkot Metro Lampung, Terima Kunjungan Tim Survei KKDN UNHAN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021