Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami perkara dugaan korupsi dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Perkembangan hasil pemeriksaan atas perkara ini akan diumumkan besok Rabu 10 Desember 2025, hal itu disampaikan Kepala Seksi Intel Kejari Bandung, Alex Akbar.
“Semua informasi atas perkara ini baru akan disampaikan melalui rillis berita besok hari setelah Maghrib,” ujar Alex saat ditemui di Kantor Kejari Bandung, Selasa, 9 Desember 2025.
Alex juga merahasiahkan Saat ditanya, apakah akan ditetapkan tersangka, Alex menegaskan akan dibuka besok.
Sedikit bocoran Kejari Kota Bandung baru saja memeriksa kembali dua orang dalam dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Saat didesak awak media apakah akan ditetapkan tersangka? Alex menegaskan tunggu besok.
“Kami tidak bisa memberikan statement, tunggu besok selepas Maghrib akan kita umumkan,” pungkasnya











