Masyarakat perlu bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Setiap pihak yang menyampaikan pernyataan kepada publik seyogianya bertanggung jawab secara hukum dan etika. Penting untuk mengedepankan data yang akurat serta menghindari penggiringan opini berdasarkan asumsi, sentimen pribadi, sentimen golongan, atau kepentingan tertentu.
Dalam konteks ini, saya meyakini bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan bersikap profesional dan proporsional dalam menanggapi polemik yang terjadi. Sebagai kepala daerah, ia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.
Penegakan hukum yang adil dan objektif merupakan syarat mutlak dalam membangun kepercayaan publik. Tidak boleh ada intervensi politik maupun manipulasi informasi dalam proses hukum. Saya juga percaya bahwa aparat penegak hukum akan menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan tunduk pada tekanan publik atau sekadar mengikuti persepsi yang berkembang. ***