• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi oleh Opini Publik, dalam Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 di DKI Jakarta Pada Tahun 2020

kris by kris
3 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat perlu bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Setiap pihak yang menyampaikan pernyataan kepada publik seyogianya bertanggung jawab secara hukum dan etika. Penting untuk mengedepankan data yang akurat serta menghindari penggiringan opini berdasarkan asumsi, sentimen pribadi, sentimen golongan, atau kepentingan tertentu.

Dalam konteks ini, saya meyakini bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan bersikap profesional dan proporsional dalam menanggapi polemik yang terjadi. Sebagai kepala daerah, ia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

Penegakan hukum yang adil dan objektif merupakan syarat mutlak dalam membangun kepercayaan publik. Tidak boleh ada intervensi politik maupun manipulasi informasi dalam proses hukum. Saya juga percaya bahwa aparat penegak hukum akan menjunjung tinggi supremasi hukum, bukan tunduk pada tekanan publik atau sekadar mengikuti persepsi yang berkembang. ***

BeritaTerkait

SWARA JAKARTA 80’S Wadah Bernyanyi dan Bersahabat, Lintas Sekolah Lulusan SLTA Jakarta 80-an

13 Oktober 2025

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

13 Oktober 2025
Page 8 of 8
Prev1...78
Previous Post

Lewat PosIND, Pencairan Dana Pensiun TASPEN Kini Makin Mudah Hingga Pelosok

Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

Related Posts

Ragam

SWARA JAKARTA 80’S Wadah Bernyanyi dan Bersahabat, Lintas Sekolah Lulusan SLTA Jakarta 80-an

13 Oktober 2025
Ragam

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

13 Oktober 2025
Ragam

Kemendikdasmen Raih Hasil Positif pada PORNAS Ke-XVII KORPRI Tahun 2025

13 Oktober 2025
KAJIAN & DAKWAH-Lebih dari 500 anggota majelis taklim dari berbagai wilayah Jakarta mengikuti kajian dan dakwah bertema "Keluarga harmonis tanpa narkoba" di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 12 Oktober 2025. (Foto: Istimewa).
Ragam

Ganas Annar MUI, Gelar Kajian Keluarga Harmonis Tanpa Narkoba

13 Oktober 2025
Ragam

Filantropi dan Kemandirian Umat

13 Oktober 2025
Ragam

PBMA Resmikan SPPG di Perguruan Mathla’ul Anwar Pusat

13 Oktober 2025
Next Post

Purwanto S Abdullah, Ditunjuk Jadi Jubir PN Jak Pst

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021