Dalam pertemuan dengan massa, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyatakan bahwa DPRD Pati pada prinsipnya mendukung aspirasi tersebut. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan kewenangan DPRD Kabupaten Pati. DPRD Pati hanya dapat menyampaikan dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Menariknya, tidak semua masyarakat yang datang ke Jakarta membawa tuntutan untuk mengkritik pemerintah. Ada pula masyarakat dari daerah yang datang dengan agenda berbeda.
Masyarakat Bangkalan, Madura, yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo atau RMP4, misalnya, dikabarkan menyiapkan ratusan peserta untuk datang ke Jakarta pada 27 Agustus. Mereka membawa agenda mendukung keberlanjutan program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis atau MBG, sekaligus meminta agar tata kelola dan pelaksanaannya terus dievaluasi dan diperbaiki.













