• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Perlu Ramah Menyambut Pendemo Daerah, Waspadai Penumpang Gelap

Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Perlu Ramah Menyambut Pendemo Daerah, Waspadai Penumpang Gelap

kris by kris
27 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Namun, kebebasan bukan berarti tanpa batas. Pasal 28J UUD 1945 menegaskan bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain serta tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang demi penghormatan terhadap hak orang lain, keamanan, dan ketertiban umum. Dengan demikian, pemerintah wajib melindungi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sementara peserta aksi juga mempunyai kewajiban menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.

 

Dalam konteks rencana aksi pada 26 dan 27 Agustus 2026, sikap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung patut diapresiasi. Ia mempersilakan masyarakat Pati menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI selama aksi berlangsung tertib dan tidak disertai perusakan maupun tindakan anarkis. Pramono juga menyatakan bahwa Pemprov DKI mengutamakan pendekatan humanis dan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga kondisi Jakarta.

BeritaTerkait

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Page 3 of 14
Prev1234...14Next
Previous Post

Mencari Nahkhoda di Tambakberas: Menakar Figur Ideal Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU

Next Post

Langkah Kecil dari Kandri: Mahasiswa KKN STAI Yogyakarta Tenun Asa Pendidikan di Pelosok Gunungkidul

Related Posts

Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Langkah Kecil dari Kandri: Mahasiswa KKN STAI Yogyakarta Tenun Asa Pendidikan di Pelosok Gunungkidul

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021