Jangan sampai perjuangan masyarakat yang awalnya murni untuk menyampaikan aspirasi justru kehilangan makna karena dimanfaatkan oleh pihak lain. Jakarta harus menjadi ruang bertemunya suara rakyat dengan pemerintah, bukan tempat bertemunya rakyat dengan kekerasan.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menjadi tuan rumah yang baik. Pengaturan lalu lintas, kesehatan, keamanan, transportasi, fasilitas publik, dan komunikasi dengan koordinator aksi perlu dipersiapkan secara profesional. Sikap ramah bukan berarti lemah. Pendekatan humanis bukan berarti membiarkan pelanggaran.
Sebaliknya, pengamanan yang tegas juga tidak harus berarti pendekatan represif. Tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi tetap menghormati hak masyarakat yang sedang menyampaikan pendapat secara sah.













