Dicky menyampaikan dengan dioperasikan TPST Santiong dan TPST Lebak Saat yang merupakan bantuan melalui program ISWMP dari kementerian PUPR, maka pada tahun 2024 Kota Cimahi akan mampu mengolah sisa sampah sebesar 50 ton per hari yang belum dapat ditangani secara mandiri. Menurutnya dengan luas TPST Santiong yang mencapai setengah hektar dengan kapasitas tampung sampah 50 ton per hari, Kota Cimahi akan mampu mengelola sampahnya sendiri.
“Ke depannya Kota Cimahi tidak akan bergantung lagi pada TPA, jadi pengelolaan sampah selesai di Kota Cimahi. Insya Allah target tahun 2025, Cimahi dapat mencapai Zero to landfill, tidak memerlukan TPA lagi,” tandasnya.













