• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru

Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru

cut salsa by cut salsa
1 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan ruang publik baru. Bernama Ruang Curhat Curug Tilu, fasilitas ini bisa menjadi sarana curhat dan ruang terbuka bagi masyarakat Kota Bandung.

Letaknya di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung (sebelah Hotel Aston Pasteur). Area sungai yang membentang ditata menjadi ruang terbuka yang bisa digunakan untuk berkumpul dan mencurahkan isi hatinya, sesuai nama lokasi ini.

Saat meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyambut positif hadirnya ruang-ruang terbuka di Kota Bandung.

Ia berharap, tempat ini nantinya bisa memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung pasca pandemi Covid-19.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ucapnya, Jumat 1 April 2022.

BeritaTerkait

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

12 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026

Berkaca pada situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai, Yana optimis hadirnya ruang publik bisa menjadi obat bagi masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama bangkit, berkumpul, dan membangun lagi Kota Bandung menjadi semakin baik.

“Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat. Saya melihat hadirnya ruang publik ini berdampak baik bagi masyarakat Kota Bandung,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DBSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyebut hadirnya ruang publik ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sungai oleh Dansektor 022 Citarum.

Ruang publik ini terinspirasi dari Teori Jendela Rusak (Broken Window Theory) yang dipopulerkan oleh James Q Wilson dan George Kelling.

“Kalau ada ketidakberaturan yang kecil saja, ini bisa membesar kalau dibiarkan. Bukan hanya membesar, tapi mengundang kejahatan. Maka dari itu, setelah (area ini) ditertibkan, lalu kami tata,” ucap Didi.

Ia juga berharap, Ruang Curhat Curug Tilu bisa meningkatkan solidaritas masyarakat, di samping menyelesaikan permasalahan sungai.

Selain itu, ruang publik ini menjadi aset Kota Bandung yang memberi nilai tambah serta memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan hal-hal baik.

“Mari kita sama-sama jaga ruang publik ini,” pesannya.

Selain area sungai yang ditata menjadi ruang publik dengan tempat duduk, serta lokasi swafoto yang ikonik, di sisi utara, ada satu dinding yang dikhususkan bagi masyarakat Kota Bandung untuk mencurahkan isi hatinya. (Cut Salsa)

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Peresmian Ruang Curhat Curug Tilu, Ini Curhatan Yana

Next Post

Ngatiyana Hadiri Puncak HKG-PKK ke-50 Tahun 2022

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

12 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Next Post

Ngatiyana Hadiri Puncak HKG-PKK ke-50 Tahun 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021