Mirah Sumirat juga menyampaikan bahwa permintaan UMP 20% sesungguhnya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri. Logika sederhana adalah ketika Upah tinggi, maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah/ UMKM dan besar akan di beli oleh rakyat dengan baik artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah.
Di samping itu, Produktifitas Buruh/Pekrja juga akan meningkat. Apa lagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya raya keagamaan hal ini akan sangat membantu mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi,” imbuhnya.
Disisi lain menurutnya, penetapan UMP Tahun 2025 menjadikan titik awal bagi Pemerintahan Pak Prabowo untuk bisa mewujudkan target Pertumbuhan Ekonomi sebesar 8 Persen dan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah pemerintah harus menaikkan UMP Tahun 2025 adalah 20%. Namun secara psikologis ketika Upah dinaikkan, maka diiringi dengan terjadi kenaikan harga barang-barang terutama kebutuhan pokok dan juga transportas, maka dari itu di saat bersamaan Pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok adalah 20%.